Ada beberapa Standar Pelayanan Publik Kecamatan Sipoholon yaitu, penandatangan surat pengajuan dana yang dikelola desa, penandatanganan keputusan Camat, penandatanganan surat rekomendasi pencairan dana yang dikelola desa, penandatangan surat keterangan tidak mampu, keterangan musibah/bencana alam, keterangan ahli waris, keterangan jual beli tanah, keterangan belum menikah, keterangan susunan keluarga, penandatanganan surat rekomendasi izin keramaian, penandatangan dokumentasi kependudukan, penandatanganan surat pengutipan PAD, surat izin penelitian, perekaman KTP_el, monitoring dan evaluasi bidang pemberdayaan dan pembangunan desa |
|